Jumat, 24 Mei 2013

Kompetensi Pengkodean Penyakit

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik. 377/MENKES/SK/III/2007 Standar Profesional Rekam Medis, bahwa ada dua kategori kompetensi yang dibutuhkan medis dan merekam informasi kesehatan. Kategori adalah kompetensi inti dan kompetensi yang mendukung keduanya harus dimiliki oleh perekam medis dan informasi kesehatan untuk melaksanakan tugas-tugas di fasilitas perawatan kesehatan.Salah satu kompetensi inti dari perekam medis Klasifikasi dan Kodifikasi Penyakit, Masalah Berkaitan dengan Kesehatan dan Tindakan Medis. Klasifikasi dan Kodifikasi Penyakit adalah kompetensi inti pertama perekam medis.
Perekam medis harus mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan yang tepat sesuai dengan klasifikasi internasional penyakit dan prosedur medis dalam perawatan dan manajemen kesehatan. Untuk menguasai kompetensi Klasifikasi Penyakit dan Kodifikasi perekam medis harus memiliki pengetahuan tentang Patologi, Penamaan dan Klasifikasi Penyakit, Klasifikasi Tindakan, Terminologi Medis, Anatomi Fisiologi, Biologi Manusia, Patologi.koding adalah ketentuan memperbaiki kode dengan menggunakan kombinasi huruf atau angka atau angka yang mewakili huruf dalam komponen data. Kegiatan dan tindakan serta diagnosa yang berada dalam rekam medis harus dikodekan dan kemudian dalam indeks dalam rangka memfasilitasi penyajian layanan informasi untuk mendukung penelitian perencanaan, manajemen dan kesehatan.Klasifikasi Kode penyakit oleh WHO (World Health Organization) bertujuan untuk menyeragamkan nama dan kelas penyakit, cedera, gejala dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan.Kecepatan dan ketepatan pengkodean diagnosis tergantung pada pelaksanaan yang menangani rekam medis:
  1.     Tenaga medis dalam menegakkan diagnosa
  2.     Tenaga rekam medis sebagai koder diagnosa
  3.     Tenaga kesehatan lainnya

Penulisan diagnosis pasien adalah kewajiban, hak dan tanggung jawab dokter. Dokter harus menulis diagnosis dan semua tindakan diberikan kepada pasien secara jelas dan selengkap mungkin dalam berkas rekam medis. Diagnosis dan tindakan dokter tertulis yang nantinya akan dikode oleh perekam medis. Faktor keterbacaan tulisan tangan juga merupakan salah satu hal utama yang menentukan mutu koding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar