Pengkodean adalah proses pengklasifikasian penyakit atau
diagnosa dan penentuan kode alphabet atau alphanumerik untuk mewakilinya
Koding diagnosis harus dilaksanakan dengan:
- Presisi (sesuai aturan sistem
coding ICD)
- Akurat (sesuai
proses hasil akhir produk)
- Tepat waktu (sesuai episode
pelayanan) mengingat bahwa data diagnoses adalah “BOTH” (Bukti Otentik Tuntutan Hukum) informasi beraspek hukum &
legal, maka diperlukan kehadiran Rekam medis yang baik, komplit, tepat waktu.
Asal Informasi diagnoses
Pasien dari dokumentasi data diagnosa di
berkas rekam medis yang pendokumentasi utamanya adalah para dokter.
Rekam medis yang baik dikaitkan dengan diagnosa yaitu harus
diisi lengkap dan bisa berfungsi sebagai :
1. Alat komunikasi antar yang
terlibat
2. Dokumentasi kesinambungan
Asuhan/pelayanan
3. Media Data Dasar Informasi
Kesehatan (evaluasi asuhan medis,
perawatan & pelayanan)
4. Sejarah Paparan Riwayat
Kesehatan & Hasil Produk Asuhan/Pelayanan yang diterima Individu
Pasien
5. Bahan “BOTH” pelayanan
MEDIKO-LEGAL
6. Sumber Data Primer Statistik Morbiditas/ Epidemiologik/Mortalitas/KLB
dsb.
7. Bahan Riset & Edukasi.
Tujuan dari pengkodean diagnosis atau penyakit antara lain :
1. memudahkan pencatatan, pengumpulan dan pengambilan kembali informasi sesuai diagnose ataupun tindakan
medis-operasi yang diperlukan (uniformitas sebutan istilah (medical terms))
2.
memudahkan
entry data ke database komputer yang tersedia (satu kode bisa mewakili beberapa terminologi yang digunakan
para dokter)
3. menyediakan
data yang
diperlukan olehsistem pembayaran/penagihan biaya yang dijalankan/diaplikasi
4. memaparkan
indikasi alasan mengapa pasien memperoleh asuhan/perawatan/pelayanan
(justifikasi runtunan kejadian)
5. menyediakan informasi diagnoses dan tindakan (medis/operasi) bagi riset, edukasi dan kajian asesment
kualitas keluaran/outcome (legal dan otentik)
Proses pengkodean bukan merupakan proses yang sederhana
tetapi juga melibatkan komunikasi antara dokter, perawat, dan petugas koder
diagnosa. Sesuai undang-undang praktek kedokteran bahwa dokter harus menuliskan
semua diagnosa dan tindakan yang dilakukan kepada pasien dan ditulis pada
berkas rekam medis. Akan tetapi yang perlu diingat adalah dokter bukan koder
dan koder bukanlah dokter. Oleh karena itu diagnosa harus memaparkan konsitensi
runtutan terapi atau diagnostik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar